Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Samakan Persepsi Satuan Biaya dengan Stakeholder

  • Kamis, 29 Maret 2018
  • 3626 kali

Dalam Undang - Undang no.20 Tahun 2014, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bertanggung jawab pada kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Salah satu kegiatannya adalah menetapkan kebijakan perumusan SNI, pengembangan SNI, termasuk mengelola sumber daya yang ada. “Sumber daya yang dimaksud termasuk sumber daya dari segi financing, budget, agar ke depannya kita bisa menyamakan persepsi terkait satuan-satuan dalam merumuskan standar,” ujar Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna saat membuka Public Hearing Satuan Biaya Keluaran Perumusan SNI di Gedung 2 BPPT, Jakarta, Kamis (29/3/18). Kegiatan ini dihadiri stakeholder terkait dari Kementerian Perindustrian dan Sekretariat Komite Teknis/Subkomite Teknis

Di dalam pelaksanaan perumusan ini memang dari segi biaya masih ada perbedaan-perbedaan di dalam menentukan satuan biaya perumusan, baik terkait rapat, pengujian yg terkait validasi, dan lain-lain, “Maka saya harap kita bisa menyamakan persepsi apa-apa yang menjadi satuan biaya keluaran (SBK) dari masing-masing tahapan proses perumusan SNI,” harap Nyoman.

 

Nyoman pun mengingatkan bahwa SBK Perumusan SNI yang akan disepakati bersama ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada bulan April 2018, dan SBK ini akan menjadi acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga yang mengelola sekretariat Komite Teknis.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pertanian Pangan dan Kesehatan BSN, Hendro Kusumo menyatakan, yang termasuk komponen –komponen satuan acuan adalah paket penterjemahan, rapat persiapan, rapat dalam kantor sekretariat/editor rsni, rapat komtek di kantor, validasi metode pengujian (bilamana diperlukan), rapat komtek fullday di jakarta, dan rapat komtek fullboard di jawa barat.

 

”Adapun besaran satuan biaya perumusan SNI dapat dipengaruhi oleh beberapa variable, diantaranya jumlah halaman SNI yang dirumuskan, metode perumusan SNI yang dipilih, jumlah anggota komtek dan pemangku kepentingan yang terlibat, jumlah rapat yang dibutuhkan untuk pembahasan, serta komponen tambahan bilamana diperlukan terkait validasi metode pengujian, misalnya jumlah sampel yang dibeli, harga sampel, dan biaya pengujian sampel,” papar Hendro. (ald-Humas)

 




­