Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kesadaran Pelaku Usaha Daring Urus SNI Masih Lemah

  • Rabu, 09 Mei 2018
  • 2458 kali

 

Bisnis.com, DENPASAR — Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku usaha daring untuk melakukan sertifikasi produk agar dapat menjalankan bisnisnya secara berkesinambungan.

Kepala BSN Bambang Prasetya menilai kesadaran pelaku usaha daring untuk memiliki sertifikat standar nasional masih lemah. Di era industri 4.0 ini, produk dituntut aman dan terstandarisasi sehingga konsumen terlindungi, maka sudah sewajarnya pelaku usaha wajib mempunyai sertifikat produk.

“Kesadaran pelaku daring masih lemah, mungkin kendala adalah awareness. Pelaku daring harus segera sadar untuk menyelamatkan konsumen untuk selamatkan produk, kalau tidak begitu pasar sekali beli. Jadi tidak ada repeat order karena kapok,” jelasnya di sela-sela forum Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development di Nusa Dua, Selasa (8/5/2018).

Hasil uji sampel BSN terhadap produk-produk yang dijual menggunakan sistem daring, ditemukan hanya sekitar 50% dari produk tersebut yang sesuai standar sertifikasi. Peredaran produk tersebut masih banyak karena masyarakat cenderung abai dengan masalah standar produk. Konsumen di Tanah Air masih memilih harga murah dibandingkan kualitas produk.

Bambang mengakui lemahnya kesadaran dari pelaku usaha daring untuk mengurus sertifikasi produk tidak hanya disebabkan masalah kesadaran. Faktor kerumitan pendaftaran, meskipun sudah ada sistem daring, hingga mahalnya biaya pengurusan ikut berkontribusi terhadap masih rendahnya kesadaran.

Dia mengatakan akan terus mendorong agar pelaku usaha daring mengurus sertifikasi. BSN mendesak pemerintah daerah (pemda) turun tangan mengalokasikan dana untuk program sertifikasi gratis, selain memang sudah menjadi kewajiban bagi pemda untuk mendampingi karena diatur dalam UU.

Jawa Timur (Jatim) disebut sebagai salah satu acuan daerah yang sudah memberikan sertifikasi gratis sehingga ibu rumah tangga bisa menjadi eksportir. Pemda harus mengatasi kesulitan biaya yang dialami pelaku usaha dengan sertifikasi gratis sesuai dengan sektor industri yang berkembang di suatu daerah.

Bambang menjelaskan biaya sertifikasi hanya sekitar Rp5 juta, tapi di luar biaya itu ada untuk pengujian produk. Semakin rumit uji coba, biayanya semakin mahal.

“Kalau mau menangkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), harus mengocok pasar indonesia karena jumlah penduduk kita lebih dari 50% Asean. Jatim sudah mulai perdagangan antar provinsi. Orang kita kan kreatif, tapi kreatif itu harus dibantu disesuaikan dengan standar yang ada,” tambahnya.

 SUMBER : http://industri.bisnis.com/read/20180508/12/792901/kesadaran-pelaku-usaha-daring-urus-sni-masih-lemah




­