Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Forensik "Hakim" Pertama Pembuktian Perkara Hukum

  • Minggu, 27 Mei 2018
  • 6039 kali

Barang bukti memegang peran kunci dalam setiap perkara hukum maupun tindak kriminal sehingga pembuktiannya perlu dilakukan seobjektif mungkin dan valid. Di sini peran laboratorium forensik ibarat "hakim" pertama melalui pengujian "keshahihan" barang bukti baik sebelum saat masih penyidikan maupun pada saat di pengadilan. Hasil pengujian laboratorium forensik dijadikan acuan dalam peningkatan tahapan penanganan suatu kasus atau perkara. Bahkan dapat menjadi acuan hakim dalam mengambil keputusan.

 

Syarat dan ketentuan berlaku, laboratorium forensik seperti apa?. Simak pengalaman Kombespol. I Nyoman Sukena, S.IK. Kepala Cabang Palembang Laboratorium Forensik Puslabfor Bareskrim POLRI. Pengalaman kami, setiap kali di persidangan terutama dalam pembuktian barang bukti, pertanyaan kunci dari hakim adalah apakah sudah diakreditasi? Jika belum maka akan menjadi "celah" bagi pihak yang berperkara. Akreditasi Laboratorium yang dimaksud adalah akreditasi yang mengacu pada standar ISO/IEC 17025. Jika di Indonesia oleh Komite Akreditasi Nasional. jelas Nyoman Sukena.

Cerita Nyoman tersebut sebelum membuka Sosialisasi dan Pemahaman SNI ISO/IEC 17025 bagi 26 anggota POLRI di LabFor Palembang 23/05). Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama antara BSN dengan Laboratorium Forensik POLRI Cabang Palembang.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal bagi Labfor Palembang menuju target 2020 semua parameter pengujian diakreditasi. Labfor Palembang, memiliki parameter pengujian forensik dokumen (graphology), balistik dan bahan peledak, biokimia, kebakaran, dan narkoba. Saat ini baru pengujian dokumen yang terakreditasi, target kami 2020 sudah semua pengujian terakreditasi. Terang I Nyoman Sukena.

Kegiatan dua hari ini, selain diikuti oleh anggota POLRI Labfor Cabang Palembang juga diikuti oleh 3 laboran dari Lab. UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel sebagai upaya BSN mendukung peningkatan mutu produk hasil perikanan Sumsel.

 

Menurut Nyoman Sukena, Labfor Palembang adalah Laboratorium Forensik di lingkungan POLRI yang pertama mengadakan sosialisasi dan pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2017. Terima kasih kepada BSN dan Narasumber, Untari Pujiastuti. Di bulan suci Ramadhan ini, selain berpahala semoga bisa jadi motivasi kami. Semua ini demi NKRI, demikian tutupnya. (Har)




­