Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Usulan BSN Tambah Anggaran Disetujui DPR

  • Selasa, 10 Juli 2018
  • 2937 kali

Jakarta. Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya di tahun anggaran 2019. Persetujuan tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin rapat kerja Komisi VI dengan Kepala BSN dan Kepala BP Batam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/7/2018).

 

“Dalam rapat ini, kita sepakat menyetujui penambahan anggaran BSN senilai Rp 32 miliar untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) sesuai dengan penugasan dari Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional,” kata Hekal.

 

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka total anggaran yang dimiliki BSN pada tahun 2019 sebesar Rp 235 miliar yang terdiri dari program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BSN, diantaranya peningkatan pelayanan hukum, organisasi, dan humas; peningkatan perencanaan, keuangan, dan tata usaha; serta peningkatan penyelenggaraan pengawasan internal BSN.

 

Selain diperuntukkan untuk program manajemen dan teknis BSN, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan standardisasi nasional dengan beberapa program, diantaranya pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian, peningkatan akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, peningkatan akreditasi lembaga sertifikasi, peningkatan informasi dan dokumentasi standardisasi, kerjasama standardisasi, pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi, penelitian dan pengembangan standardisasi, perumusan standar, serta peningkatan penerapan standar.

 

 

“Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran Badan Standardisasi Nasional Tahun 2019 akan disampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019” ujar Hekal. (rmy/awg)




­