Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Menyusun SNI untuk Waralaba

  • Jumat, 12 Juni 2009
  • 2248 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Rencana Pemerintah mendorong pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sektor jasa ternyata bukan hanya isapan jempol. Kini, Pemerintah sedang merancang penerapan SNI untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang memakai sistem usaha waralaba.Penerapan SNI penting untuk melindungi UKM dalam negeri, sekaligus mendongkrak daya saingnya. 

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, saat ini SNI hanya ditujukan untuk barang dan jasa dan tidak spesifik kepada UKM waralaba. Hanya saja, penerapan standar nasional ini kemungkinan baru bisa dilakukan setelah ada hasil penilaian pelaku usaha. Penilaian ini akan berisikan waralaba jenis apa yang semestinya menganut SNI. 

Menurut Edy, penerapan SNI waralaba mendesak dilakukan lantaran bisnis ini sudah merebak di Indonesia. ”Tapi yang minta SNI harus pengusaha,” katanya, Kamis (11/6). Sayangnya, ia mengaku belum tahu persis bagaimana bentuk standar yang akan diterapkan dalam waralaba tersebut. Yang jelas, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan aset perusahaan. Alasannya, SNI waralaba hanya akan mendasarkan kriteria kepada faktor jasa dan manajemen. 

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi mengatakan sampai saat ini, belum ada usulan dari pengusaha untuk penerapan SNI jasa dan waralaba. Kalau pun ada, usulan itu tidak langsung dialamatkan kepada BSN, melainkan harus lewat panitia teknis yang tidak secara langsung berada di bawah lembaga itu. ”Tapi kami akan mendorongnya. Dalam waktu dekat, kami akan membicarakan masalah ini,” katanya. 

Bambang menambahkan perkembangan usaha waralaba akan sangat mendukung usaha UKM. Sebab, banyak pasokan barang yang dijual oleh waralaba merupakan hasil produksi usaha kecil dan menengah. 

Hal itu tentu saja berkorelasi positif dengan pengembangan UKM dalam negeri, termasuk juga usaha waralaba. ”Waralaba merupakan pasar pasti bagi produk UKM nasional,” tegas Bambang. 

Bambang juga mengaku belum mengetahui kriteria yang akan dipakai dalam penerapan SNI waralaba nanti. Alasannya, pembahasan lebih detail soal kriteria ini baru akan dilakukan bersama panitia teknis. 

Sumber : Harian Kontan, Jum’at, 12 Juni 2009 Hal. 3



­