Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR : BSN Tingkatkan Penerapan SNI Bagi Pelaku UMKM

  • Kamis, 05 Desember 2019
  • 2015 kali

Komisi VI DPR RI meminta Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk meningkatkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga produk UMKM memiliki daya saing yang tinggi. Hal ini dikemukakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan BSN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

RDP yang merupakan pertama kalinya digelar pada periode 2019 - 2024, memiliki beberapa agenda yaitu perkenalan anggota Komisi VI dan BSN sebagai mitra kerja; pemaparan capaian kinerja BSN 2014 - 2019; pemaparan rencana program kerja Tahun 2020; serta berdiskusi mengenai masukan untuk program BSN terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Komisi VI DPR pun menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja BSN selama 2014-2019. BSN pun dinilai merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, karena menjadi garda depan pembangunan ekonomi Indonesia, melalui standardisasi.

Namun Komisi VI DPR juga menyoroti tentang penerapan standardisasi bagi pelaku UMKM dan perdagangan barang impor. Seperti yang diungkapkan Tommy Kurniawan, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, bahwa kondisi yang ditemui di lapangan, para pelaku UMKM mengeluhkan mahalnya biaya sertifikasi. Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan yang memudahkan pelaku UMKM menerapkan SNI.

Sementara itu terkait perdagangan e-commerce yang marak saat ini, Nevi Zuariana dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan bahwa konsumen Indonesia cukup dirugikan dengan peredaran barang impor yang tidak ber-SNI di situs-situs e-commerce. Ia pun berharap BSN dapat bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait agar bisa mengantisipasi serbuan barang-barang impor yang tidak bermutu bagus.

Komisi VI DPR juga berharap BSN bisa memperbanyak kegiatan sosialisasi tentang penerapan SNI di daerah-daerah. Karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan edukasi terkait standardisasi.

Kepala BSN Bambang Prasetya dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa terkait penerapan SNI bagi UMKM, BSN telah memiliki program pembinaan UMKM. Selama tahun 2014 - 2018, BSN telah membina 614 UMKM di berbagai wilayah Indonesia. Dalam program ini, BSN mendampingi para pelaku UMKM untuk menerapkan SNI hingga memberikan fasilitasi sertifikasi SNI. Ke depan, BSN berharap dapat lebih meningkatkan program pembinaan UMKM tersebut lebih massif lagi.

Sementara terkait pengembangan standar, selama 2014 - 2018, BSN telah menetapkan 1.875 dokumen SNI. Bambang mengatakan bahwa selama ini proses perumusan SNI telah menjalankan prinsip konsensus, yang melibatkan unsur pemerintah, konsumen, pakar, akademisi dan industri. Pengembangan SNI juga dilakukan atas kebutuhan para pemangku kepentingan. Selain itu, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, BSN telah mengoordinasikan 152 Komite Teknis, serta melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN), telah mengakreditasi 2.019 lembaga sertifikasi, laboratorium, dan lembaga inspeksi.

Bambang pun menyampaikan apresiasi kepada para anggota Komisi VI DPR yang telah memberikan masukan kepada BSN. Ia berharap dapat bekerja sama dengan Komisi VI DPR dengan baik, sehingga program kerja yang akan dijalankan dapat lebih bagus, demi mendukung pembangunan menuju Indonesia maju.

Dalam RDP kali ini, Kepala BSN hadir didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BSN. Adapun dari  Komisi VI DPR dihadiri anggota dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Golkar, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (teks: Ria, foto: Reza - Humas)




­