Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Meluncurkan SNI Corner di BIG

  • Selasa, 10 Desember 2019
  • 3179 kali

Standar Nasional Indonesia (SNI) yang salah satunya berfungsi untuk melindungi keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup, sangat berkaitan dengan geospasial yaitu ruang kebumian yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi objek yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. 

Salah satu SNI terkait dengan geospasial yang telah dikembangkan oleh Komite Teknis 07-01 Informasi Geografi/Geomatika adalah SNI ISO 19153:2016 Informasi geografis — Model acuan digital rights management untuk informasi geospasial (GeoDRM).

Dalam rangka meningkatkan promosi SNI berkaitan dengan geospasial, Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan SNI Corner di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terletak di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, (10/12/2019). 

SNI Corner merupakan outlet informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian, yang menyediakan; dokumen SNI dengan topik terpilih, direktori laboratorium dan lembaga sertikasi, buku referensi, serta berbagai multimedia pendidikan standardisasi, promosi SNI maupun video streaming.

Peresmian SNI Corner ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan kerjasama oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, Layanan Informasi (HKLI) BSN, Zul Amri serta Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan.

Kepala Biro HKLI BSN, Zul Amri dalam sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi BIG yang secara khusus telah menyiapkan salah satu bagian di ruang perpustakaan untuk SNI Corrner.

"SNI Corner merupakan sarana promosi SNI untuk meningkatkan awareness dan penerapan SNI terkait SNI Geospasial," ungkap Zul Amri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan turut menyampaikan kebanggannya terdapat SNI Corner di BIG. "Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial mengamanatkan bahwa setiap penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) harus dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. Standar adalah satu pilar infrastruktur yang  berkaitan langsung dengan geospasial atau tata ruang," tutur Wiwin.

Selanjutnya, Kepala Bidang Standardisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial BIG, Amin Widada memaparkan bahwa "Standar terkait Geospasial yang sudah dalam bentuk SNI akan membuat masyarakat lebih percaya bahwa kebutuhan standar geospasial sudah terpenuhi, karena SNI tidak hanya mengembangkan, namun juga dilakukan pemeliharaan SNI itu sendiri."

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo serta Kepala Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan BSN, Minanuddin.

Semoga peluncuran SNI Corner di BIG ini dapat terus mempromosikan SNI serta meningkatkan perhatian pemangku kepentingan akan pentingnya penerapan standar. (PjA - Humas).




­