Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sikapi Perkembangan Zaman, BSN Ingatkan Pentingnya Sistem Manajemen Keamanan Informasi

  • Kamis, 07 Mei 2020
  • 1611 kali

Pandemi Covid-19 disinyalir menyebabkan kerugian yang tidak ternilai bagi banyak orang, terutama dari segi bisnis. Banyak pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar sebagai dampak mewabahnya Covid-19. Namun, di sisi lain, ada sektor-sektor yang justru mengalami tren peningkatan. Salah satunya sektor digital. Berdasarkan riset, tren belanja online meningkat pesat di tengah Pandemi Covid-19. Terdapat kenaikan transaksi sebesar 300-400% selama bulan Maret-April 2020.

 

Menyikapi pergeseran pola hidup masyarakat dalam berbelanja, Deputi Bidang Penguatan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengedepankan keamanan informasi. “Informasi merupakan aset data yang sangat bernilai untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya saat membuka Knowledge Sharing Pemasaran Online Produk UMKM dan Standar Keamanan Informasinya pada Rabu, 6 Mei 2020.

 

Zakiyah berharap para pelaku UMKM dan penyedia layanan bisnis e-commerce dapat menerapkan SNI ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). “Bila keamanan informasi organisasi terjamin, maka proses bisnis dapat berjalan lancar. Sebaliknya, bila terjadi kebocoran informasi, tentu akan menurunkan kepercayaan dari mitra bisnis,” tutur Zakiyah.

 

Dalam kesempatan ini, pakar keamanan siber TIK, Onno W Purbo juga menegaskan bahwa penerapan SNI ISO 27001 sangat penting untuk memproteksi informasi. Ia mencontohkan, salah satu langkah dasar dalam mengamankan informasi adalah dalam membuat password. “Buatlah password yang oanjang, rumit, yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol,” sarannya.

 

Menurut Onno, banyaknya kasus penipuan melalui media sosial disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan informasi. “Salah satu kesalahan yang umum dilakukan adalah melepaskan informasi pribadi dalam media sosial,” ujarnya. Tanggal lahir, nomor telepon, merupakan informasi pribadi penting yang dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan peretasan dan penipuan.

 

Onno pun menyarankan untuk selalu melakukan crosscheck 2-3 kali sebelum mempercayai informasi, apalagi dalam bertransaksi online. “Jangan pernah percaya pada siapapun, lakukan crosscheck agar aman,” tegasnya. (ald-Humas)




­