Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dampingi PT. KCI Terapkan SNI ISO 37001:2016

  • Kamis, 10 September 2020
  • 2529 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang salah satu tugasnya membina penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN melaksanakan kegiatan pembinaan penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

 

Dalam proses pendampingan penerapan SNI SMAP, yang telah memasuki pertemuan kedua, pada rabu (9/9/2020) secara daring, BSN melaksanakan kegiatan bedah klausul SNI ISO 37001:2016 yang dibimbing oleh Fasilitator Penerapan SNI dari Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Fansuri dan Haryanto. Acara diikuti oleh Manager Policy GCG PT. KCI, Ida Retnowati; Asisten Manajer Perencanaan GCG PT. KCI, Majid Albana; beserta Tim dari KCI.  

 

KCI sebagai operator layanan kereta commuter Jabodetabek selalu berupaya meningkatkan layanan dan kepuasan pengguna jasa, yakni para komuter. Sejalan dengan budaya perusahaan, GREAT atau inteGRity, profEssional, innovAtion dan safeTy, KCI bertekad untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP, setelah sebelumnya sudah mendapatkan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu. Dengan penerapan SMAP ini maka diharapkan selain perusahaan semakin dapat mencapai kinerja dengan mutu pelayanan yang optimal dan juga sebagai komitmen PT KCI dalam mencegah tindakan penyuapan.

 

Penerapan SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih.

 

Sebelumnya, pada pertemuan pertama tanggal 12 Agustus 2020, BSN telah melaksanakan kegiatan pembinaan kepada KCI secara daring, yang diisi dengan awareness SNI ISO 37001:2016. Saat itu kegiatan dibuka oleh oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno dan materi awareness disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pelaku Usaha, Nur Hidayati dan tim. Kegiatan diikuti oleh Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dan segenap pimpinan serta pegawai KCI terkait.

 

Sebagai satu-satunya operator commuter Jabodetabek, KCI telah memiliki 1.100 unit KRL, dan akan terus bertambah. Sepanjang tahun 2019, KCI telah melakukan penambahan armada sebanyak 168 unit. Selama 2019, rata-rata jumlah pengguna KRL per hari mencapai 979.853 pengguna pada hari kerja dengan rekor jumlah pengguna terbanyak yang dilayani dalam satu hari mencapai 1.154.080 pengguna. Sebagai operator sarana, kereta Commuter Line yang dioperasikan KCI saat ini melayani 80 stasiun di seluruh Jabodetabek, Banten dan Cikarang dengan jangkauan rute mencapai 418,5 km.

 

Dengan semangat dan komitmen yang kuat dari PT KCI dalam menerapkan SMAP dan melalui proses pembimbingan selanjutnya maka diharapkan PT KCI dapat segera mengimplementasikan SMAP dengan baik dan segera tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi SMAP. (Fans dan Hary). (fpu)




­