Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kerjasama Pembinaan Penerapan SNI Pengelolaan Pendakian Gunung antara BSN dan Federasi Mountaineering Indonesia

  • Jumat, 05 Februari 2021
  • 1075 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) mengenai Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pengelolaan Pendakian Gunung pada kesempatan Sharing Knowledge Tentang SNI 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung secara daring pada Kamis (04/02/2021). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno dan Ketua Umum Pengurus Besar FMI, Buyung Lalana.

Heru Suseno dalam sambutannya mengapresiasi FMI yang telah berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan BSN untuk melaksanakan standar SNI 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung. Heru juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan para pemangku kepentingan lain yang telah mencetuskan SNI 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung. “Mudah-mudahan standar ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua”, pungkas Heru.

Sementara itu, Ketua Umum PB FMI, Buyung Lalana menyampaikan bahwa kegiatan kerjasama ini menjadikan kegiatan mountaineering menuju ke arah kegiatan yang aman, nyaman, dan sehat. “Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, akan terwujud suatu kegiatan lanjutan, baik dengan saling sharing dan kolaborasi dengan beberapa tenaga ahli dalam penyelenggaraan pendidikan atau promosi sendiri, baik itu dari sisi SNI ataupun promosi dalam lingkup KLHK,” ungkap Buyung.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam perjanjian kerja sama ini meliputi: Partisipasi tenaga ahli dalam kegiatan pembinaan penerapan SNI Pengelolaan Pendakian Gunung; Pembuatan pedoman dan modul untuk penerapan SNI bagi pengelola pendakian gunung; Bimbingan teknis untuk penyiapan para pengelola pendakian gunung dan pendaki gunung dalam penerapan SNI Pengelolaan pendakian gunung; Pembuatan alat penilaian (verifier) penerapan SNI Pengelolaan Pendakian Gunung; serta Kolaborasi penyelenggaraan edukasi dan promosi SNI Pengelolaan Pendakian Gunung kepada pemangku kepentingan.

FMI merupakan wadah nasional pendaki gunung di Indonesia yang memiliki visi untuk memasyarakatkan dan mewujudkan aktivitas mountaineering Indonesia demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bangsa melalui kegiatan sains dan teknologi, konservasi, ekowisata, olahraga, dan petualangan.

Dalam Sharing Knowledge, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo berharap dari standar ini bisa didapatkan manfaat. “Semoga bisa memajukan penerapan standar. Semakin banyak masyarakat yang terlibat semakin baik. Nanti kalau ada usulan-usulan model skema, welcome untuk kita bahas dengan BSN dan FMI”, kata Noer.

Sementara itu, memberikan paparan tentang Bedah SNI 8748:2019 Pengelolaan Pendakian Gunung, Anggota Konseptor RSNI Pengelolaan Pendakian Gunung dari Direktorat Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, Ditjen PHPL KLHK, Nadjmatun Baroroh menjelaskan bahwa standar ini menetapkan kriteria dan persyaratan pengelolaan kegiatan pendakian gunung berkelanjutan dengan mengikuti kaidah pengelolaan jalur pendakian gunung yang mempertimbangkan kelestarian alam, keamanan, keselamatan, kenyamanan dan pelibatan masyarakat sekitar wilayah pendakian.

Standar ini diperuntukkan untuk kegiatan pendakian gunung dengan tujuan wisata alam dan wisata minat khusus. Standar ini juga dimaksudkan sebagai panduan bagi pengelola pendakian gunung dalam melaksanakan pengelolaan jalur pendakian gunung dan acuan dalam melakukan penilaian kesesuaian dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.(ian – humas)




­