Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Membumikan SPK, Memulihkan Ekonomi Nasional

  • Kamis, 18 Februari 2021
  • 1046 kali

Mutu dan standar memegang peranan penting dalam sebuah perdagangan. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang terus melanda dunia termasuk Indonesia, standardisasi tetap harus dapat memfasilitasi terutama dalam konteks pemulihan ekonomi nasional. Terlebih, standardisasi dan penilaian kesesuaian harus bisa berada di tempatnya untuk memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha serta melindungi masyarakat baik kesehatan, keselamatan, keamanan serta meningkatkan daya saing nasional.

Demikian disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Rapat Kerja BSN Tahun 2021 pada Rabu (17/02/2021) secara daring.

Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI, Joko Widodo dalam pidatonya pada tanggal 6 Desember 2020 lalu pada Anugerah Bangga Buatan Indonesia, bahwa Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus disertai dengan gerakan peningkatan kualitas dan daya saing.

“Mudah-mudahan ini menjadi peluang standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan nasional terutama di saat pertumbuhan ekonomi sulit, tetapi kita berusaha untuk meningkatkan itu,” ujar Kukuh.

Oleh karenanya, lanjut Kukuh, ke depan BSN dapat melakukan kegiatan/ program yang berorientasi pada customer perspektif, sehingga produk Indonesia dapat berstandar/ber-SNI, berdaya saing global, penerapan SNI terus meningkat dan diharapkan produk Indonesia bisa berdaya saing.

Sebagaimana diketahui, arah standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional antara lain bertumpu pada pemberlakuan regulasi teknis; penguatan penerapan SNI secara sukarela berdasarkan kebutuhan pasar; penguatan kemampuan penerapan standar negara tujuan ekspor; penguatan sinergi dengan sistem inovasi nasional; serta penguatan efisiensi sistem produksi nasional. Dengan demikian, tujuan akhir standardisasi dan penilaian kesesuaian tercapai yakni mendukung daya saing dan kualitas hidup bangsa Indonesia.

Senada dengan Kukuh, terkait penerapan SNI sukarela, Direktur APINDO Research Institute, P. Agung Pambudhi mengatakan dengan industri menerapkan SNI secara sukarela, maka bisa menciptakan serta memperoleh pangsa pasar tertentu dan mendapatkan nilai tambah melalui penerapan SNI.

Kendati demikian, Agung berharap keterlibatan asosiasi usaha untuk memberi masukan dalam pengembangan SNI guna melindungi dunia usaha dan masyarakat.

Sementara terkait standardisasi untuk perlindungan konsumen, menurut Agung, bisnis yang berkelanjutan akan dapat tercapai apabila dapat memenuhi kepentingan untuk Profit, People, dan Planet.

“Di APINDO sendiri meletakaan 3P ini secara fundamental. Believe dasar dari perusahaan bahwa kita tidak hanya bicara soal profit, tapi soal people dan lingkungan hidup juga. Dalam konteks ini tentu sangat relevan dengan kepentingan konsumen. Karena kita bicara soal people dalam hal ini. Dan juga ada koneksi untuk lingkungan hidup,” pungkas Agung.

Mengusung tema, Membumikan SPK, Memulihkan Ekonomi Nasional, Raker BSN Tahun 2021 yang berlangsung selama 2 hari (17-18 Februari 2021) ini dihadiri Pejabat Tinggi Utama, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, para Koordinator, para Subkoordinator dan diisi paparan dari masing-masing unit kerja di lingkungan BSN. (nda-humas)




­