Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PLN Apresiasi KPK Wujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi

  • Kamis, 29 April 2021
  • 1183 kali

Palmerah, Warta Kota. Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Webinar Nasional bertajuk Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi yang digelar secara daring. Rabu (28/4). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pencegahan yang dilakukan KPK dari potensi terjadinya korupsi dilingkungan dunia usaha.

Webinar tersebut dihadiri Ketua KPK. Firli Bahuri, Wakil Menteri BUMN II. Kartika Wirjoatmodjo, para Direksi BUMN, dan para pelaku usaha lainnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada KPK yang terus mendorong upaya pencegahan korupsi. Tidak hanya hari Ini. berbagai dukungan telah diberikan kepada PLN untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik terus dijalankan,” tutur Zulkifli Zaini, dalam ketemgan tertulis.

Firli Bahuri menyatakan. KPK saat ini mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu KPK melakukan kegiatan, kajian, penelitian, kepada pemerintah, lembaga dan badan usaha untuk mencegah terjadinya korupsi. Kita lakukan perbaikan sistem, penguatan sistem, sehingga sistem yang baik menutup celah korupsi,” tutur Flrli.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, untuk mewujudkan dunia usaha dan organisasi yang inovatif, andal dan berdaya saing, diperlukan langkah yang bernilai strategis. Salah satu aspeknya adalah pemberantasan korupsi.

Sesuai dengan nilai budaya Akhlak yang dicanangkan. Kementerian BUMN senantiasa memegang teguh nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas.

“Pertama, kepada pemimpin usaha di BUMN kami mendorong untuk terus melakukan edukasi guna mewujudkan integritas. Kami Juga terus mendorong BUMN untuk memastikan tata kelola perusahaan BUMN yang mendukung pemberantasan korupsi meliputi penguatan GCG, penguatan pengawasan dewan komisaris, penguatan fungsi risk management, penguatan fungsi internal audit, sesuai benchmark standar Internasional,” tambah Kartika.

Sebagai BUMN, PLN berkomitmen dan siap mendukung upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan. Salah satu wujud pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan dilakukan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan SNI ISO 37001:2016.

PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp 1.600 triliun di 34 provinsi dengan cakupan bisnis dari sisi hulu hingga hilir. Penerapan SMAP dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan bagi PLN untuk mengimplementasikan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. (yog)

 

Sumber Berita: Koran Warta Kota, 29 April 2021, Hal. 0008




­