Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

MoU BSN, PEMPROV RIAU, dan UNILAK Dukung Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Riau

  • Kamis, 17 Juni 2021
  • 1326 kali

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Provinsi Riau, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Riau serta Universitas Lancang Kuning (Unilak) bertempat di Gedung Daerah Serindit Provinsi Riau, pada Kamis (17/06/21).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad bersama dengan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, serta Rektor Unilak, Junaidi. Acara disaksikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Andy Rachman dan dihadiri oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, serta Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyampaikan bahwa BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), bertugas dalam memberikan dua kata kunci utama dalam hal kontribusi dan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing.

“Tanpa adanya kolaborasi dan kerja sama, BSN tidak dapat mengemban visi misi tersebut. Sehingga kita harus memanfaatkan kerja sama, komitmen, dan program yang sudah dilaksanakan,” jelas Kukuh.

Kukuh mengungkapkan, keberadaan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Riau sejak tahun 2019, kedepannya dapat dijadikan sebagai embrio dalam mendirikan Unit Pelayanan Teknis (UPT). Hasil dari pencapaian yang telah KLT BSN Riau lakukan, akan dijadikan naskah akademik untuk pendirian UPT agar dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Provinsi Riau.

Kukuh juga menyampaikan, standardisasi tidak akan mungkin bergerak mulus tanpa partispasi perguruan tinggi. Ini karena sumber daya manusia maupun infrastrktur perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia sangat besar. “Kami harapkan BSN dan perguruan tinggi dapat saling bahu membahu dan berkontribusi dalam mengembangkan tri darma Perguruan Tinggi” tutup Kukuh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan bahwa kedatangan BSN memberikan nilai tambah bagi IKM yang akan mendapatkan SNI. Pemerintah Provinsi Riau mendorong kepada pelaku usaha untuk meningkatkabn daya saing, salah satunya adalah melalui penerapan SNI.

SNI dapat mendorong terciptanya suatu produk yang hanya bisa ditampilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria standar tersebut. Untuk itu, produsen harus berupaya untuk mencapai proses yang efektif dan efisien mulai dari bahan baku, pengujian, kemasan, hingga distribusi. “Hal tersebut akan membuat produsen akan terus berinovasi sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing,” ujar Edy.

Dengan SNI, konsumen akan terbantu untuk memilih produk yang berkualitas dan produsen akan terbebas dari produk yang berbahaya bagi kesehatan, keselamatan, dan fungsi lingkungan.

Bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dengan BSN melalui program fasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat SPPT SNI atas produk yang dihasilkan. Seperti tiga IKM di Pemerintah Provinsi Riau telah mendapatkan SPPT SNI, seperti UKM CV Madu Wilbi produk madu, UKM Madu Kuansing produk madu, dan Koperasi Rumbio Jaya Steel dengan produk dodos dan egrek. (rmy/humas)




­