Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kota Semarang matangkan diri sebagai kota cerdas berbasis SNI

  • Senin, 21 Juni 2021
  • 3049 kali

Dengan semakin meningkatnya populasi jumlah penduduk perkotaan, era globalisasi, urbanisasi serta industri 4.0 menimbulkan tantangan dalam pengelolaan ekosistem perkotaan yang efektif, efisien, terintegrasi, mempermudah layanan dan mampu memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Kota yang mampu memberikan layanan dan pemenuhan kebutuhan dengan baik dapat dikatakan sebagai kota cerdas (smart city). Hal ini sekaligus untuk menjawab pemenuhan setiap pemerintah, termasuk pemerintah daerah, terhadap target dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sejalan dengan acuan standar yang dirujuk secara internasional, BSN telah menetapkan SNI terkait perkotaan dan masyarakat berkelanjutan, yang mengadopsi standar ISO yaitu: SNI ISO 37120:2018 Pembangunan Perkotaan dan Masyarakat yang Berkelanjutan – Indikator-Indikator untuk Layanan Perkotaan dan Kualitas Hidup, juga SNI ISO 37122:2019 Perkotaan dan Masyarakat berkelanjutan – Indikator untuk kota cerdas," demikian diinformasikan oleh Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo, kepada Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Bambang Pramusinto, saat melakukan kunjungan ke Diskominfo Kota Semarang, pada Jumat (19/6/2021).

Pada dasarnya untuk penerapan SNI ISO 37122:2018 tidak ditujukan untuk sertifikasi, melainkan lebih didorong sebagai panduan. SNI ini merupakan hasil adopsi identik agar compatible dengan sistem yang berlaku secara internasional, sehingga jika suatu daerah ingin mengklaim bahwa daerahnya merupakan kota cerdas, tidak semata klaim sepihak, namun telah berbasis pada standar yang diakui secara internasional.

Oleh karenanya, upaya perpaduan antara mandat pemerintah daerah untuk memenuhi pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No.23/2014 tentang Otonomi daerah, khususnya terkait pelayanan wajib dasar, dengan pemenuhan persyaratan sebagai kota cernas menurut standar, maka BSN telah mengembangkan skema Penilaian Tingkat Kematangan Kota Cerdas berbasis SNI ISO 37122, yang dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk pengembangan program kota cerdas di wilayahnya.

Lebih lanjut Hendro menuturkan bahwa standar smart city ini tidak hanya terkait aspek IT semata, namun juga meliputi beberapa indikator yaitu: ekonomi, pendidikan, energi, lingkungan, kesehatan, pemerintahan, respon kebakaran dan darurat, keuangan, rekerasi, keselamatan, perlindungan, limbah, air dan sanitasi, perencanaan kota, transportasi, inovasi dan telekomunikasi.

Bagi pemerintah daerah, pendekatan maturitas Kota Cerdas harus tetap mengutamakan pada pemenuhan 6 (enam) pelayanan wajib dasar sebagai prioritas tertinggi, yaitu terkait aspek: pendidikan; Kesehatan; sosial; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; pekerjaan umum dan penataan ruang; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; namun juga tidak melupakan penyediaan pelayanan lainnya yaitu: 18 layanan wajib non dasar dan pilihan.

Dalam kunjungan ini, rombongan BSN diterima oleh jajaran Diskominfo Kota Semarang dan pewakilan Bapedda Kota Semarang dan melakukan diskusi secara intensif dan berlangsung hangat. Dalam kesempatan tersebut, diinformasikan oleh Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto bahwa Kota Semarang merupakan salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan konsep smart city.

RPJMD Kota Semarang ditindaklanjuti dengan menyusun master plan smart city. Ada indikator-indikator dalam RPJMD yang didukung dengan penerapan smart city. Menyatukan konsep 4K (keberlanjutan, konektivitas, kreativitas dan keterpaduan sosial) dengan 6 Smart (6s) yaitu: smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment, agar menjadi 10 program prioritas pada RPJMD Kota Semarang tahun 2016-2021. Implementasi smart city di Kota Semarang, diantaranya:

  1. Kampung Pelangi
  2. SPAM Semarang Barat
  3. Instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PSEL) Jatibarang
  4. Taman Indonesia Kaya
  5. Kerja sama Penyedia Layanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota Semarang
  6. Pusat Informasi Publik (PIP)
  7. Semarang Digital Kreatif (SDK)
  8. Semarang Kreatif Galeri
  9. Situation room kota Semarang
  10. Call center 112 Kota Semarang
  11. Portal smart city kota Semarang
  12. Portal Semarang Satu Data
  13. CCTV Analytics
  14. Jus Melon (Ijin Usaha Mikro Melalui On-Line)
  15. Lapor Hendi
  16. Ambulance Hebat
  17. Motor Siaga PIS-PK (Program Indonesia Sehat – Pendekatan Keluarga)
  18. Konter (Konsul Dokter)

Dengan menerapkan pendekatan smart city di kota Semarang, Bambang mengatakan terjadi peningkatan estetika perkotaan, peningkatan kondisi jalan, penurunan persentase wilayah rawan banjir, peningkatan pertumbuhan ekonomi, investasi, kunjungan wisatawan, dan penurunan angka kemiskinan.

Oleh karena itu Kota Semarang menyatakan siap sebagai pilot project BSN yang saat ini sedang mencari kota/kabupaten/propinsi yang volunteer bersedia untuk dilakukan penilaian maturitas kota cerdas berbasis SNI ISO 37122, termasuk siap menerima pendampingan dan pembimbingan teknis.

Selain berdiskusi tentang bagaimana mamahami substansi SNI indikator kota cerdas, dalam kesempatan tersebut juga diinformasikan tentang pengembangan SNI kota cerdas.

Saat  ini pengembangan SNI telah masuk dalam Program Nasional Pengembangan SNI tahun 2021 terkait smart city, yaitu: Infrastruktur masyarakat cerdas - model kematangan untuk penilaian dan peningkatan (Adopsi ISO 37153:2017), Infrastruktur masyarakat cerdas - Prinsip dan persyaratan untuk metrik kinerja (Adopsi ISO 37151:2015), Perkotaan dan masyarakat berkelanjutan - Indikator untuk kota yang tangguh (Adopsi ISO 37123:2019).

Kota Semarang bersedia untuk ikut terlibat secara aktif berkontribusi dalam proses penyusunan standar tersebut.(Dit. PS IPPE/ed. Humas)

 




­