Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dorong Semua Pasar Rakyat Ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Beri Pembinaan Pengelola Pasar

  • Senin, 22 November 2021
  • 2219 kali

JATIMTIMES - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan pasar rakyat yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI) terus digencarkan. Karena itu, penting adanya pengelolaan yang baik untuk mewujudkan hal tersebut.

Salah satu upaya itu yakni dengan pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai SNI, yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, di Mini Block Office Balai Kota Malang, Senin (22/11/2021).

Kepala Diskopindag Kota Malang M. Sailendra mengatakan, pembinaan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pengelola pasar rakyat di Kota Malang untuk mewujudkan pasar ber-SNI. Sehingga, pengelola pasar paham apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kategori tersebut.

"Ini dalam rangka pembinaan pengelolaan pasar rakyat menuju SNI. Kita undang pengelola dan paguyuban pedagang pasar supaya mereka paham, SNI itu seperti apa, bagaimana menuju ke arah SNI, syarat-syaratnya apa yang dilakukan untuk menuju pasar rakyat ber-SNI," ujarnya.

Dengan sesuai SNI, menurut Sailendra, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di pasar rakyat. Dengan begitu, kesan pasar yang kumuh tak lagi ada.

"Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena apa? Sudah kaku perbaiki sarana prasarananya. Kami tata.vtempat jualannya juga lebih bagus. Kalau tempatnya nyaman kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatannya," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo menambahkan, kegiatan pembinaan pengelolaan Pasar Rakyat sesuai SNI tersebut dilangsungkan selama dua hari berturut-turut hingga besok (Selasa, 23/11/2021). Yakni, dengan menghadirkan setidaknya  132 peserta dari masing-masing pengelola pasar rakyat di Kota Malang.

Di Kota Malang, saat ini baru ada satu pasar yang telah sesuai SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo. Dalam hal ini, mewujudkan semua pasar ber-SNI tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah, melainkan perlu keterlibatan dan kolaborasi pengelola pasar.

"Pemkot Malang tidak akan bisa berbuat banyak tanpa ada suatu kerja sama dengan mereka. Kami harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama," imbuh Sapto

Diakui, proses menuju pasar ber-SNI tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadikan satu pasar rakyat berstatus SNI.

Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Malang mempersiapkan segala sarana prasarana hingga fasilitas yang harus dipenuhi.

"Misalnya seperti bangunannya sudah prototype sesuai dengan Kementerian Perdagangan. Ada fasilitas tertib ukur, fasilitas kesehatan, masalah MCK. Itu juga harus ada dan bersih. Minimal seperti pasar modern. Dan revitalisasi-revitalisasi itu bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat ber-SNI," pungkasnya.

 

Tautan berita: Dorong Semua Pasar Rakyat Ber-SNI, Diskopindag Kota Malang Beri Pembinaan Pengelola Pasar | Jatim TIMES




­