Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Puslitbang POLRI Tingkatkan Kompetensi Laboratorium Persenjataan

  • Kamis, 30 Desember 2021
  • 1047 kali

Dalam rangka mengimplementasikan Nota Kesepahaman antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) tentang “Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian”, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (Dit. PPSPK) BSN menjalin kerjasama dengan Puslitbang POLRI sejak Agustus tahun 2021. Adapun dukungan BSN dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi di Laboratorium Persenjataan Puslitbang POLRI dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017. Fasilitasi di Laboratorium Persenjataan Puslitbang POLRI dilaksanakan dengan pola pembimbingan secara onsite.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pendampingan bimbingan teknis mengacu kepada Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Dalam Rangka Fasilitasi, dilakukan sebanyak 7 (tujuh) tahap. Untuk mewujudkan hal tersebut, hingga Desember tahun 2021, fasilitasi di Laboratorium Persenjataan Puslitbang POLRI telah menyelesaikan tahapan pemahaman persyaratan standar SNI ISO/IEC 17025:2017, identifikasi gap analisis laboratorium serta penyusunan dokumentasi mutu.

Menurut Sub Koordinator Fasilitasi Laboratorium BSN, Ferry Christianus di Jakarta pada Kamis (30/12/2021), bimbingan teknis di Laboratorium persenjataan Puslitbang POLRI penting dilakukan agar kompetensi laboratorium penguji sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017, terlebih untuk lingkup persenjataan yang sejauh ini belum tersedia. Hingga berita ini diturunkan Puslitbang POLRI sedang dalam tahap melakukan penyempurnaan dokumentasi mutu SNI ISO/IEC 17025:2017. (rw)




­