Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Analis Standardisasi BSN Siap Kembangkan SNI lingkup Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal

  • Kamis, 19 Mei 2022
  • 1029 kali

Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo

 

Pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara berkelanjutan merupakan aspek penting dalam mendukung perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing bangsa. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun dituntut untuk terus responsif terhadap kebutuhan stakeholder dan perubahan zaman.

Salah satu upaya BSN untuk meningkatkan kinerja dan mendukung reformasi birokrasi pemerintah adalah dengan memperbanyak pejabat fungsional tertentu. Apalagi, Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan peraturan nomor 28 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Standardisasi. Beberapa unit kerja di BSN kini telah memilki Analis Standardisasi, salah satunya adalah Direktorat Pengembangan Standar lingkup Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal (AKKH).

Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo meyakini, adanya jabatan fungsional analis standardisasi akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja struktural. “Untuk itu, perlu ada percepatan transformasi SDM, sehingga para analis standardisasi dapat meraih angka kredit atas jabatan fungsional yang diemban, dengan tetap melaksanakan tugas sehari-hari,” tutur Hendro saat membuka Rapat Kerja Direktorat Pengembangan Standar AKKH di Bandung, Rabu (18/5/2022).

Hendro menegaskan, ia berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM. Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui banyak cara, diantaranya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti pelatihan, serta mengamati kondisi riil pelaku usaha di lapangan. “Kunjungan industri diperlukan untuk memperkuat wawasan dan kompetensi SDM di Direktorat Pengembangan Standar lingkup AKKH,” ujar Hendro.

Guna memperjelas arah kebijakan jabatan fungsional, Rapat Kerja kali ini mengundang Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPAN RB, Diah Ipma Fithria Laela Hidayati. Ipma menuturkan, jabatan fungsional merupakan jabatan Aparatur Sipil Negara yang memberikan jaminan pengembangan karir melalui jenjang jabatan. “Jabatan fungsional berorientasi pada hasil/output,” tuturnya.

Saat ini, Direktorat Pengembangan Standar AKKH memiliki 20 pejabat fungsional analis standardisasi, dengan rincian 4 orang Analis Standardisasi Ahli Madya, 7 orang Analis Standardisasi Ahli Muda, dan 9 orang Analis Standardisasi Ahli Pertama.  

Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, Nindya Malvin Trimadya menuturkan, transformasi dari jabatan fungsional umum menjadi fungsional tertentu pasti membutuhkan penyesuaian. Ia menilai, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam mendukung percepatan transformasi ini.

Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah mapping pekerjaan, misalnya berdasarkan jumlah komite teknis yang ada, jumlah ISO TC/SC, jumlah MC Codex, dan lain-lain.

Kemudian, mapping jumlah SDM yang dimilki per jenjang. Tahap berikutnya adalah penyusunan mekanisme kerja antar jenjang Analis Standardisasi, serta pembagian kerja.

“Apabila bobot pekerjaan yang dimiliki oleh masing-masing kelompok substansi ada ketidakseimbangan, maka cara lain yang dapat ditempuh adalah membentuk tim squad. Tim squad juga dapat beranggotakan pejabat fungsional dari unit kerja lain, bila diperlukan,” jelas Malvin.

Malvin juga memberikan contoh penyusunan SKP dan rencana aksi untuk para pejabat fungsional analis standardisasi di direktorat PS AKKH. “Penyusunan SKP diharapkan melalui dialog antara pimpinan dengan staf, sehingga setiap staf dapat memahami perannya dalam mendukung capaian target perjanjian kinerja pimpinan,” ujar Malvin.

Dalam kesempatan ini, para koordinator kelompok substansi di Direktorat Pengembangan Standar AKKH juga memaparkan rencana kerja tahun 2022, untuk kemudian didiskusikan bersama.

Direktur Pengembangan Standar AKKH, Heru Suseno berharap, keluarga besar Direktorat Pengembangan Standar AKKH dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi internal, serta menjalin networking yang kuat dengan stakeholder guna mencapai kinerja sesuai yang diharapkan. (ald-Humas/Red:Arf-Humas)




­