Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Hadapi FTA, Sektor Baja Tambah SNI Wajib

  • Selasa, 12 Januari 2010
  • 1510 kali
Kliping berita :

VIVAnews - Pemerintah akan menambah aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk sektor baja guna menghadapi perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) Asean China.

SNI wajib yang tengah dipersiapkan pemerintah yakni SNI wajib untuk baja canai dingin (CRC).

"Sekarang masih proses notifikasi ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Mungkin dua atau tiga minggu lagi bisa diterbitkan," kata Direktur Logam Ditjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin, 11 Januari 2010.

Di sektor tersebut, hingga saat ini, telah ada 5 SNI wajib, di antaranya SNI untuk baja tulangan beton, baja canai panas (HRC), baja lapis alumunium seng, baja lapis alumunium, dan baja untuk tabung gas.

Putu menjelaskan, penambahan SNI wajib akan menjadi salah satu hambatan non tarif (non tariff barriers). "SNI wajib penting bagi produk yang sudah diproduksi di dalam negeri karena diharapkan produk yang beredar punya standar yang sama," kata dia.

Meski ribuan SNI telah diterbitkan, namun hanya sekitar 80 SNI yang berlaku wajib, terutama bagi produk yang menyangkut kepentingan orang banyak, seperti baja untuk tabung gas, agar tidak disalahgunakan.

Selain menerbitkan beberapa SNI wajib baru, pemerintah juga akan terus mengoptimalkan pemberlakuan tata niaga baja yang mulai berlaku sejak awal tahun lalu.(hadi.suprapto@vivanews.com)

Oleh : Hadi Suprapto & Elly Setyo Rini

Sumber :
Vivanews.com
Senin, 11 Januari 2010

URL:
http://id.news.yahoo.com/viva/20100111/tbs-hadapi-fta-sektor-baja-tambah-sni-wa-4791c3f.html





­