Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Revisi SNI Karet Keluar Kuartal 1 2010

  • Senin, 11 Januari 2010
  • 1632 kali

JAKARTA. Pemerintah menargetkan revisi standar nasional Indonesia (SNI) komoditas karet akan selesai di kuartal I/ 2010 ini. Revisi SNI karet tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia. "Sekarang perubahan pembahasannya sudah dalam tim teknis dan dalam proses finalisasi di Badan Standardisasi Nasional," kata Arief Adang, Kepala Pusat Standarisasi Departemen Perdagangan, pekan lalu (8/1).

SNI yang berlaku sekarang mengatur persyaratan mutu lateks kebun, sit angin atau lembaran tipis lateks kebun yang digumpalkan dengan asam semut atau bahan lain, slab, dan seterusnya. Menurut SNI tersebut, lateks kebun tidak boleh dicampur air. bubur lateks, ataupun serum lateks, tak boleh tercampur berbagai benda, dan warnanya harus putih dan berbau segar.

Toh SNI tersebut sudah tak sesuai lagi dengan kondisi pasar. Maklum, SNI tersebut sudah berusia sembilan tahun. Padahal, revisi SNI seharusnya dilakukan setiap 5 tahun.

Adang bilang, jika tidak segera direvisi, karet Indonesia akan kalah bersaing dan pasarnya diambil oleh negara-negara pesaing lain, atau mengalami potongan harga. Itulah sebabnya, berbagai persyaratan akan direvisi sehingga karet Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik. Ambil contoh, tingkat kebersihan untuk karet SIR 20 dari 0,15% menjadi 0,16%, dengan kadar abu 1,0% menjadi 0,8%. Sedangkan untuk karel SIR 10 diharapkan bisa memiliki standar kebersihan 0,08%.

Aziz Pane, Wakil Ketua Komite karet nasional Indonesia bilang, pemerintah juga harus meningkatkan pemberdayaan petani karet agar kualitas karet nasional somakin baik, termasuk fasilitasi akses pendanaan ke perbankan.
Asnil Bambani Amri

Sumber : Kontan, Senin 11 Januari 2010, Hal. 13




­