Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Dukung Digitalisasi Aksara Ulu Sumatera Selatan

  • Jumat, 31 Maret 2023
  • 1043 kali

Dalam rangka perlindungan dan pelestarian aksara nusantara yang ada di berbagai daerah, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah aktif mendukung digitalisasi aksara nusantara melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9047:2023 Fon (font) aksara nusantara dan SNI 9048:2023 Tata letak papan tombol aksara nusantara. Dalam dua SNI ini, terdapat 5 aksara daerah, yaitu Bali, Jawa, Sunda, Pegon dan Kawi.

Secara standardisasi internasional, yang saat ini diatur dalam ISO/IEC 10646 Information technology - Universal coded character set (UCS), Indonesia telah berhasil memasukkan 7 aksara nusantara dalam edisi ke 7 ISO/IEC 10646 publikasi tahun 2020, yang terdiri dari: Jawa, Bali, Batak, Bugis, Makasar, Sunda, dan Rejang. Sementara 2 aksara lainnya masih dalam proses pengajuan penambahan di standar ISO/IEC 10646, yaitu aksara Pegon dan Kawi.

Perjuangan untuk dapat masuk ke dalam standar ISO/IEC harus melewati proses pengakuan dalam forum UNICODE, yaitu konsorsium global yang beranggotakan kalangan bisnis berbasis digital, dimana setiap aplikan pengajuan aksara daerah harus dilengkapi dengan bukti dukung keabsahan dan uraian sejarah penggunaan aksara dimaksud di kalangan masyarakat. Saat ini, 9 aksara nusantara yang telah terdaftar di UNICODE yaitu Jawa, Bali, Batak, Bugis, Makasar, Sunda, Rejang, Pegon dan Kawi.

Dengan demikian, bila memperhatikan keberadaan aksara di berbagai daerah, masih terdapat beberapa aksara yang memiliki potensi untuk dilakukan digitalisasi, salah satunya adalah aksara Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu aksara Ulu.

Aksara Ulu atau sering dikenal sebagai aksara Kaganga merupakan huruf-huruf kuno yang banyak digunakan masyarakat bagian hulu Sumsel pada masa lalu dan aksara ini banyak ditemukan di media tulis seperti kayu, bambu, kulit hewan, maupun tanduk hewan yang biasanya berisi ide, filsafat, hingga terapi pengobatan. Banyak peninggalan artefak dalam bentuk naskah, prasasti dan media lainnya yang menggunakan tulisan aksara Ulu.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Rapat Koordinasi pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pelestarian aksara Ulu yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kemenko PMK dan Pemprov. SumSel pada Rabu (29/3/2023) mengatakan berbagai aksara daerah yang masih eksis, memiliki potensi besar untuk masuk dalam ISO/IEC 10646.

Mengulang kesuksesan aksara daerah sebelumnya yang telah masuk dalam SNI, Hendro mengungkapkan, digitalisasi aksara Ulu dapat dilakukan melalui 2 tahapan. Tahap pertama, yakni di level kesepakatan masyarakat luas di daerah pengguna untuk menentukan simbol-simbol mana saja untuk mewakili suatu huruf atau kombinasinya (baik konsonan atau vokal). Sebagaimana diketahui, kesepakatan masyarakat dalam digitalisasi aksara daerah saat ini difasilitasi oleh forum PANDI, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia.

Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam konsep standar yang kemudian diusulkan ke BSN untuk dibahas dan disepakati oleh perwakilan pemangku kepentingan dalam Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital, yang kemudian ditetapkan oleh BSN menjadi SNI. “Ini adalah perjuangan awal di tingkat dalam negeri untuk menjadikan pembakuan aksara tersebut dalam Standar Nasional Indonesia,” tegas Hendro.

Perjuangan tahap kedua adalah di forum internasional. Pengusulan digitalisasi aksara dilakukan melalui forum UNICODE, yang akan melakukan verifikasi dan validasi usulan yang diajukan. “Jika kita mampu meyakinkan dengan bukti-bukti kuat dan pakar di UNICODE telah menyepakati diterima di UNICODE, maka sebenarnya peluang aksara nusantara ditetapkan masuk ke dalam ISO/IEC 10646 pun akan cukup besar, mengingat Ketua JTC1/SC2/WG2 dari ISO/IEC adalah dari UNICODE,” tutur Hendro.

Untuk diketahui bahwa sejak tahun 1991, Kelompok Kerja (WG) ISO yang bertanggung jawab untuk standar ISO/IEC 10646 (JTC 1/SC 2/WG 2) dan Konsorsium UNICODE memutuskan untuk membuat satu standar universal untuk pengkodean teks multibahasa. Sejak saat itu, Kelompok Kerja ISO 10646 (SC 2/WG 2) dan Konsorsium UNICODE telah bekerja sama dengan sangat erat untuk memperluas standar dan menjaga sinkronisasi versi masing-masing.

Selain itu, terkait pemanfaatan, Hendro meyakini digitalisasi aksara nusantara tidak hanya untuk tujuan pelestarian aksara daerah semata, tetapi juga sekaligus membuka peluang pemanfaatan digitalisasi aksara nusantara semakin luas, dengan sering diakses melalui gawai personal. Sebagai contoh terkini, dalam industri gim (game) nasional. “Tidak seperti visual bentuk wayang, tapi aksara nusantara digunakan untuk atribut di dunia gim (game). Misalnya, sebagai rujukan untuk semacam teka-teki, kuis dan sebagainya. Yang pada akhirnya, dapat memasyarakatkan aksara nusantara ke dalam dunia digital era generasi milineal,” pungkas Hendro.

Pentingnya pelestarian aksara daerah juga disampaikan Asisten I Provinsi Sumsel, Edward Candra. Memahami aksara daerah merupakan bagian dari upaya memahami budaya masa lalu, untuk keperluan pembangunan dan media digital sebagai identitas dan karakter bangsa. Oleh karenanya, melestarikan aksara daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak atau parsial. “Perlindungan aksara daerah harus dilakukan sebagai gerakan bersama, tidak hanya pemerintah pusat, daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat dan komunitas pemerhati untuk berkolaborasi dalam mendorong perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan aksara daerah, khususnya aksara Ulu di Sumsel,” tutup Edward.

Selain Hendro dan Edward, hadir dalam pertemuan ini diantaranya adalah: Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Didik Suhardi; Deputi Konservasi Arsip ANRI, Kandar, serta Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Perpustakaan Nasional, Agus Sutoyo, Pengurus PANDI, Heru Nugroho, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel. Peserta acara berasal dari berbagai unit kerja daerah di Pemprov SumSul dan Kota/Kabupaten, serta komunitas pemerhati dan pengguna aksara Ulu (nda – humas)




­