Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Halal BPJPH raih akreditasi dari KAN

  • Selasa, 11 April 2023
  • 1574 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad, menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Kepala Laboratorium Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat diterima langsung oleh Kepala BPJH, Muhammad Aqil Irham, di Bandung (10/4/2023). Dengan diterimanya sertifikat akreditasi dari KAN, Laboratorium Halal BPJPH secara formal telah diakui memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan penilaian kesesuaian sesuai lingkup kegiatannya.

“Penilaian kesesuaian menurut ISO/IEC 17000 dilakukan untuk membuktikan bahwa persyaratan acuan yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, personel atau lembaga telah terpenuhi. Termasuk dalam penilaian kesesuaian adalah pengujian, kalibrasi, inspeksi, sertifikasi dan akreditasi. Dalam konteks ini maka lingkup kegiatan Laboratorium Halal BPJPH adalah pengujian di laboratorium yang berkaitan dengan halal,” jelas Kukuh.

Urgensi atas jaminan produk halal, menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Amanat UU tersebut diturunkan dalam bentuk PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, beberapa Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Dalam perkembangan dan dinamika yang ada, perlu segera percepatan dalam dukungan sistem jaminan produk halal, baik dalam acuan standar, skema penilaian kesesuaian dan penjaminan kompetensi Lembaga Pemeriksa Halal,” ungkap Kukuh, “BSN dan KAN dengan pengalaman dalam penyusunan SNI, sistem penilaian kesesuaian dan akreditasi, perlu memberikan kontribusi dalam sistem JPH,” lanjutnya.

Saat ini, KAN telah mengoperasionalkan 35 skema akreditasi, satu di antaranya skema akreditasi laboratorium pengujian lingkup halal. Laboratorium yang memiliki ruang lingkup pengujian halal (DNA porcine dan alkohol) yang telah terakreditasi KAN sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017 ± sebanyak 30 laboratorium. Salah satunya Laboratorium Halal BPJPH yang telah terakreditasi sejak tanggak 6 Februari 2023 dengan nomor akreditasi LP-1754-IDN.

“Diharapkan laboratorium pengujian lingkup halal terakreditasi akan konsisten dalam menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 didukung oleh struktur yang kuat dengan tetap menjaga independensi serta peningkatan kompetensi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat akreditasi ini, Direktur Akreditasi Laboratorium BSN/KAN Agustinus Praba Drijarkara, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardiasi Halal Abd. Syakur dan 45 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pratama dari seluruh Indonesia. Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Rakor Pembinaan LPH yang berlangsung hingga 11 April 2023.

Pembahasan mengenai halal diprediksi terus menjadi topik penting ke depannya. Terlebih dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim. Data yang dirilis The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) tahun 2022, menunjukkan Indonesia menempati urutan pertama penduduk muslim terbesar di dunia yaitu 237.558.000 orang, yang diikuti negara Pakistan, India dan Bangladesh. Sebagai konsekuensinya, Indonesia menjadi pasar strategis untuk produsen produk halal. (Put/Foto:SGK)

 

 




­