Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi Aktif BSN-BSIP Tingkatkan Infrastruktur Mutu Sektor Pertanian

  • Senin, 10 Juli 2023
  • Humas BSN
  • 2338 kali

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian, perlu terus meningkatkan produktivitas yang berkaitan dengan produk-produk pertanian, termasuk mengembangkan infrastruktur mutu produk instrumen pertanian.

Berkenaan dengan itu, BSIP bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Webinar Pengembangan Infrastruktur Mutu Berbasis Produk Pertanian, pada Kamis (6/7/2023). Mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 mengenai Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, memiliki tujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi; meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup; serta meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam dan luar negeri.

Berangkat dari ini diharapkan, “Pelaku Usaha dan semua komponen mau menerapkan standar dengan kerelaan sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah.

BSIP yang memiliki peranan strategis untuk memberikan pelatihan kepada Lembaga Sertifkasi Produk (LSPRO) hingga mengembangkan infrastruktur mutu produk instrumen pertanian ini, mengambil banyak manfaat dari webinar untuk penyusunan peta jalan, termasuk kebijakan terkait kedepannya, ungkap Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Haris Syahbuddin.

“Sektor Pertanian sesungguhnya yang paling utama berkenaan dengan ketersediaan pangan, selain itu sektor ini berkontribusi sebesar 12-13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), devisa, membuka lapangan pekerjaan, juga konservasi Sumber Daya Alam (SDA) termasuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” sambungnya.

Berbicara mengenai Infrastruktur Mutu, terdapat Penilaian dari United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) mengenai Infrastruktur Mutu yang terdiri dari 5 dimensi yaitu metrologi, standardisasi, penilaian kesesuaian, akreditasi, dan kebijakan.

Adapun, Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) Indonesia pada tahun 2022 No. 2 di tingkat ASEAN, dan No. 34 di tingkat dunia berdasarkan penilaian dari UNIDO.

Di dalam Infrastruktur Mutu, laboratorium uji memiliki peranan penting sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 Pasal 30 ayat 2 yaitu Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, salah satunya adalah benih unggul wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi, dan diberi label, terang Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati.

Kedepannya Laboratorium Uji bisa dikembangkan  menjadi LSPRO juga Lembaga Verifikasi atau Validasi yang spesifik dan mengikuti ciri khas produk-produk unggulan masing-masing daerah di seluruh Indonesia seperti Lembaga Validasi Gas Rumah Kaca, ecolabel, makanan organik, hingga peralatan kesehatan, sehingga dapat mendukung daya saing beragam produk unggulan dimaksud.

Diketahui dari total 14.656 dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga Maret 2023, 2.600 diantaranya adalah SNI yang masih berlaku terkait pertanian dan teknologi pangan, yang dikembangkan oleh Komite Teknis (Komtek) bidang pertanian diantaranya adalah Komtek 65-04 Sarana dan prasarana pertanian; 65-15 Hortikultura; 65-16 Bibit dan produksi ternak; 65-17 Pakan ternak; 65-18 Perkebunan; 65-20 Kesehatan masyarakat veteriner; 65-21 Pengelolaan sumber daya genetik pertanian.

Sementara itu, SNI Hasil Pertanian diantaranya adalah SNI 0004:2013/Amd 1:2015 Lada putih; SNI 6128:2015 Beras. Kemudian, contoh SNI Sistem Pertanian adalah SNI 6729:2016 Sistem pertanian organik.

“Pengembangan infrastruktur mutu berbasis produk pertanian sejatinya untuk meningkatkan daya saing produk-produk pertanian lokal,” pungkas Ketua Tim Kerja Fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian BSN, Andry R. Prihikmat. (PjA – Humas)

 

 

 




­