Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dapatkan Tanda SNI Lebih Mudah, UMK Bisa Ikuti Program SNI bina UMK

  • Senin, 10 Juli 2023
  • 1882 kali

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing produknya. Selain itu juga untuk menjamin mutu dan keamanan produk bagi konsumen. Apalagi dengan adanya kebijakan program SNI bina UMK, pelaku usaha mikro kecil lebih mudah mendapatkan tanda SNI.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah menyampaikan bahwa penerapan standar memberi solusi bagi pelaku usaha untuk efisiensi bisnisnya. Sedangkan manfaat bagi masyarakat akan memperoleh produk yang aman.

Standar merupakan suatu dokumen, spesifikasi teknik atau sesuatu yang dibakukan, disusun berdasarkan konsensus semua pihak terkait dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada dasarnya penerapan standar adalah sukarela. Namun, jika dalam hal berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan atau pelestarian fungsi lingkungan hidup, standar dapat diberlakukan wajib.

"Setiap produk yang diwajibkan SNI, tidak boleh beredar sebelum ada tanda SNI. Saat ini ada 301 SNI yang diwajibkan," jelas Zakiyah saat menjadi narasumber dalam Seminar Inabuyer B2B2G Expo 2023 yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta pada Jumat (7/7/2023).

Setelah menerapkan SNI, untuk memastikan produk memenuhi persyaratan standar, pelaku usaha perlu mengajukan sertifikasi produk kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LsPro) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Maka ajukan permohonan ke lembaga sertifikasi produk sesuai ruang lingkupnya. LsPro akan melakukan aktivitas penilaian kesesuaian mulai dari review kelengkapan dokumen, audit dan/atau pengujian, review hasil keputusan," ungkap Zakiyah.

Jika hasilnya telah memenuhi persyaratan tersebut, maka LsPro akan menerbitkan sertifikat kesesuaian, sebagai dasar penerbitan persetujuan penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) oleh BSN. Untuk meminta penerbitan SPPT SNI ini ke BSN gratis. Namun untuk pengajuan sertifikasi produk ke LsPro perlu biaya.

Saat ini pemerintah melalui BSN membuat kebijakan program SNI bina UMK. Program ini khusus bagi usaha mikro kecil yang memiliki bisnis risiko rendah. UMK yang mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS), dan mengisi checklist pernyataan pemenuhan SNI (komitmen), berhak memperoleh tanda SNI bina UMK.

Selanjutnya, BSN akan follow up aktivasi akun bina UMK (binaumk.bsn.go.id), agar pelaku UMK yang sudah mendapatkan tanda Bina UMK mendapatkan akses pembinaan/training/Bimtek/Konsultasi. "Tanda SNI bina UMK adalah paspor UMK untuk memperoleh bimbingan oleh BSN untuk memperoleh tanda SNI (SPPT SNI)," kata Zakiyah.

Produk UMK yang terdaftar dalam SNI Bina UMK sebanyak 211.577 produk. Jumlah terbanyak produk-produk tersebut dari sektor/KBLI pangan seperti kerupuk, roti dan kue, penggilingan, pengolahan kopi, gula merah, tempe kedelai, tahu kedelai, dan minuman ringan. UMK terbanyak berasal dari daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.

Zakiyah pun berharap pelaku UMK dapat memanfaatkan program ini karena mudah dan gratis.

Sebagai informasi, dalam Seminar Inabuyer B2B2G Expo 2023, para peserta UMKM juga mendapatkan penjelasan tentang prosedur dan tata cara mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang disampaikan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Siti Elyani, serta prosedur dan tata cara mendapatkan sertifikat halal yang disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nurgina Arsyad.(ria-humas)




­