Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bos Tabung Gas Ilegal Belum Ditangkap

  • Rabu, 12 Mei 2010
  • 1054 kali
Kliping berita :

JAKARTA - Polisi hingga kemarin belum menangkap Direktur PT TMM, produsen tabung gas ukuran 3 kilogram di Pengasinan Tangerang, Banten. Penangkapan direktur yang belum disebutkan nama dan inisialnya oleh polisi itu masih menunggu hasil laboratorium PT Pertamina.

Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro. Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputro mengatakan hasil tersebut guna memastikan tabung gas yang diproduksi tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). "Kami lagi tunggu hasil lab. Kalau tidak berstandar, akan ada upaya paksa kepada pelaku," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Polisi sebelumnya beralasan, bos tabung gas itu tidak di-tangkap karena merupakan direktur pasif yang tidak terjun langsung dalam produksi ta-bung gas ilegal tersebut. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komi-saris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan sang direktur juga tidak kooperatif. "Kabur-kabur-an, tidak pernah di kantor," katanya, Senin lalu.

Eko mengatakan, meski dalam badan tabung tertera logo SNI, produsen tersebut tidak memiliki sertifikasi resmi dari PT Pertamina. "Karena itu, kami duga palsu," kata dia. Ditemui terpisah. Boy mengatakan pabrik produksi ilegal tersebut telah beroperasi satu tahun dengan kapasitas produksi 200 ribu tabung per tahun. "Saat diperiksa, ditemukan 200 tabung di pabrik," kata dia. VENNIE MELYANI | APRIARTO MUKTIADI


Sumber :
Koran Tempo
Rabu, 12 Mei 2010 halaman B3





­