Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Halal Diusulkan Masuk ISO

  • Rabu, 19 Mei 2010
  • 2520 kali
Kliping berita :

Metrotvnews.com, Jakarta: Standar halal diusulkan menjadi satu sistem internasional ke dalam International Organization for Standarization (ISO). Usulan tersebut disampaikan oleh empat negara yaitu Indonesia, Turki, Malaysia, dan Thailand. Menurut Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Perdagangan Arief Adang, saat ini usulan tersebut dalam pembahasan komite. ISO Halal itu diusulkan berlaku untuk produk pangan dan nonpangan seperti kosmetik.

"Dengan ISO, standar halal menjadi sebuah sistem dengan mekanisme, persyaratan, dan cara pengujian yang seragam secara intenasional. Hal itu penting, melihat potensi bisnis halal. Indonesia sangat ketinggalan," katanya usai jumpa pers tentang The 1st Indonesia International Halal Business and Food Expo (IHBF) 2010 di Jakarta, Selasa (18/5).

Keikutsertaan Thailand dalam mempromotori usulan pengajuan standar halal ke ISO tersebut, menurut Arief, patut diacungi jempol. Pasalnya, Thailand bukan merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Thailand dalam hal ini mencoba menangkap pasar halal yang besar. "Memang agak aneh kok Thailand masuk juga. Tapi dia pintar menangkap peluang. Dia lihat ini peluang besar. Kita harusnya bisa mencontoh dia. Orang-orang ahli halal yang kerja di sana dan Malaysia itu orang Indonesia. Mereka yang bikin lisensinya," katanya.

Dalam perdagangan, ia menegaskan, setiap langkah sertifikasi dan penetapan suatu standar wajib mengajukan notifikasi kepada Prganisasi Perdagangan Dunia (WTO). Jika dalam 60 hari kerja tidak ada keberatan dari negara anggota WTO, standar tersebut dinyatakan bebas diberlakukan. Sebelumnya, ia mengungkapkan, ada kejadian tanpa koordinasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI yang menetapkan aturan mengenai sertifikasi lembaga sertifikasi standar halal di luar negeri, dan mencabut beberapa aturan yang telah ditetapkan lembaga sertifikasi halal di luar negeri tersebut.

"Mereka menyatakan mencabut sertifikasi ini, itu. Saya habis dicecar di WTO yang menanyakan soal itu. MUI cabut sertifikasi, Amerika juga langsung pakai proteksi ini, itu ke kita. Jadi, semua rencana pemberlakuan aturan standar harus dilaporkan melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang akan mengajukan notifikasi ke WTO," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, penerapan aturan standar harus terbuka, transparan, dan bisa diakses oleh semua pihak. Audit tidak bisa dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba sehingga menyulitkan bagi pemilik usaha. "Jadi, tidak bisa seperti yang dikatakan LPPOM MUI bahwa kalau mau sidak (inspeksi mendadak) hanya mereka yang tahu. Padahal, si pemegang sertifikat wajib mengetahui jadwal itu. Audit tidak bisa tiba-tiba datang memojokkan karena itu tidak sehat bagi usaha tesebut. Nanti akan saya sampaikan soal ini ke mereka," jelas Arief.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komite Tetap bidang Kerjasama Regional Franky Sibarani mengatakan, penerapan halal sebagai sistem ISO tidak mudah dilakukan. "Halal dan ISO itu dua hal yang berbeda. ISO dengan pemenuhan sistem standarisasi dan dokumentasi harus baik. Halal harus sesuai dengan aspek ketentuan agama. Selain itu, dengan menjadikan halal sebagai ISO justru menyulitkan industri di dalam negeri," katanya.

Ketua Komite Tetap Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Kawasan Timur Kadin Indonesia Rifda Ammarina. Dia mengatakan, saat ini, nilai perdagangan produk halal dunia mencapai US$ 641 miliar. " Di Indonesia, sampai saat ini belum didata. Tapi, saya yakin pasti lebih rendah dibandingkan Malaysia. Padahal, potensi bisnis halal sangat besar, terutama dengan jumlah penduduk yang mayoritas muslim," katanya. (MI/BEY)

Sumber:
Metrotvnews.com
Ekonomi / Selasa, 18 Mei 2010 20:10 WIB

URL:
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newscat/ekonomi/2010/05/18/18167/Standar-Halal-Diusulkan-Masuk-ISO





­