Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemenperin Siapkan Sidak Tabung Gas Elpiji

  • Kamis, 20 Mei 2010
  • 1376 kali
Kliping berita :

JAKARTA(SI) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) produsen tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Saat ini peredaran tabung elpiji 3 kg palsu dinilai semakin marak sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke seluruh produsen tabung gas elpiji yang telah mendapat standar nasional Indonesia (SNI). Sidak ini akan mengambil sampel tabung dari seluruh perusahaan gas 3 kg yang telah ber- SNI.

”Ini sudah tiga tahun. Maka dari itu, kita mau periksa lagi apa mereka memenuhi aturan tersebut,” kata Ansari di Jakarta kemarin.

Ansari mengatakan, Kemenperin juga akan melakukan penelitian di bagian selang tabung, katup, dan regulator. Berdasarkan isu yang beredar,banyak produsen yang membuat selang tabung tidak sesuai SNI. Menurut Ansari, Kemenperin akan mencabut sertifikasi SNI produsen apabila ditemukan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.Kemenperin pun tengah mengkaji kewajiban SNI pada produk karet tabung gas. ”Kita sedang kaji, tapi kita juga menunggu permintaan dari pengusaha untuk dibuat SNI-nya,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah,Ketua Asosiasi Tabung (Asitab) Tjiptadi menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan sidak tersebut.”Saya sudah bilang kepada seluruh anggota, kalau saya sudah masuk ke pabrik,kalian tidak bisa macam-macam. Silakan tanggung sendiri. Saya sudah ingatkan sejak lama agar mereka tidak melanggar ketentuan,” kata Tjiptadi.

Untuk mendukung sidak tersebut, Tjiptadi menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). ”Kemendag kan bagian barang beredar dan Kemenperin untuk pabriknya. Jadi, saya akan melakukan koordinasi dengan mereka pada minggu ini,”janjinya.

Terkait peredaran produk tak ber-SNI,Tjiptadi mengungkapkan bahwa salah satu modus yang digunakan produsen tabung palsu adalah mencatut nama produsen lain. Selain merugikan konsumen, pemalsuan itu juga membuat banyak produsen tabung elpiji yang telah ber-SNI mengalami kekurangan order.

”Mereka menggunakan nama merek perusahaan (yang telah mengantongi sertifikat SNI) seperti Wijaya Karya untuk masuk ke Pertamina,” ungkapnya. Polda Metro Jaya telah menggerebek satu pabrik di daerah Pengasingan, Tangerang, Banten yang memproduksi tabung palsu. Pabrik tersebut telah memproduksi 90.000 tabung gas elpiji 3 kg.

Sementara itu,Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra mengatakan, Pertamina menjamin 100% tabung elpiji 3 kg yang dipasoknya bebas kebocoran. Sampai saat ini Pertamina belum mendapatkan laporan ada tabung gas 3 kg yang meledak akibat kebocoran tabung. (sandra karina)

Sumber :
Koran Seputar Indonesia
Kamis, 20 Mei 2010
Halaman 13




­