Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Akan Lakukan Sidak Tabung Gas Elpiji

  • Senin, 24 Mei 2010
  • 962 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke produsen tabung gas elpiji 3 kg pada Juni mendatang. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya peredaran tabung gas ilegal dan kian meningkatnya kasus tabung meledak.

"Kami akan melakukan sidak ke perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Ansari Bukhari di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ansari mengatakan, Kemenperin akan mengambil contoh tabung produsen yang telah memperoleh SNI. Selain memeriksa keadaaan tabung, sidak juga akan meneUti di semua kom-ponen tabung, mulai dari selang tabung, katup, regulator.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenperin, beberapa perusahaan kerap membuat selang tabung yang tidak sesuai dengan standar. Dia menegaskan, Kemenperin tidak akan segan mencabut sertifikasi SNI terhadap produsen yang tidak memenuhi standar.

Terkait karet tabung gas yang belum memiliki SNI, Ansari mengaku, pihaknya sedang melakukan pengkajian agar karet gas juga memiliki standar. Ansari tidak dapat memastikan berapa jumlah perusahaan tabung gas yang belum memiliki SNI.

Ketua Asosiasi Tabung (Asitab) Tjiptadi menyambut baik rencana pemerintah melakukan sidak ke perusahaan tabung gas. Senada dengan Ansari, dia menduga saat ini banyak beredar tabung gas nonstandar. Bahkan, beberapa anggota Asitab diduga memproduksi tabung di bawah standar.

"Saat sidak berlangsung saya meminta anggota tidak macam-macam. Kalau melanggar aturan, silakan tanggung sendiri, saya sudah ingatkan sejak lama agar mereka tidak melanggar ketentuan," ujarnya.

Untuk mendukung rencana Kemenprin tersebut, Tjiptadi mengatakan, Asitab akan melakukan koordinasi dengan Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kemendag kan bagian barang beredar dan Kemenprin untuk pabriknya, jadi kita akan koordinasi dengan mereka pada pekan ini," ungkapnya.

Tjiptadi menilai, peredaran tabung gas palsu kini sudah sampai ke PT Pertamina selaku pemilik order. "Mereka menggunakan merek perusahaan kami seperti PT Wijaya Karya untuk masuk ke Pertamina," ujarnya. (c134)

Sumber : Investor Daily, Senin 24 Mei 2010, hal. 22.



­