Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tirta Investama Akan Bangun Pabrik AMDK di Serang

  • Rabu, 26 Mei 2010
  • 1960 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK), PT Tirta Investama, akan membangun pabrik di Serang, Banten. Pabrik baru itu ditujukan untuk memperkuat jaringan dan distribusi perseroan.

Presiden Direktur PT Aqua Golden Mississippi Tbk Parmaningsih Hadinegoro menjelaskan, pabrik baru itu akan dibangun untuk mengantisipasi lonjakan permintaan domestik. "Kenaikan permintaan AMDK paling tinggi terjadi di Jabodetabek. Karena itu, Tirta Investama akan membangun pabrik di Serang dengan lisensi Aqua," tuturnya di Jakarta, Selasa (25/5).

Tirta Investama merupakan induk usaha dari PT Aqua Golden Mississippi Tbk, produsen AMDK terbesar di Indonesia. Tirta Investama menguasai 94,35% saham PT Aqua Golden Mississippi Tbk.

Parmaningsih menjelaskan, pabrik itu akan dibangun di Desa Curug Goong, Serang, Banten. "Rencana pembangunan pabrik itu sudah lama, tinggal realisasi saja. Kami masih menunggu situasi kondusif," paparnya.

Berdasarkan catatan Investor Daily, PT Tirta Investama menyiapkan investasi sekitar Rp 350 miliar untuk membangun pabrik AMDK di Serang. Perseroan telah memiliki lahan seluas 10 hektare di daerah tersebut.

Menurut dia, permintaan AMDK di pasar domestik terus meningkat. Bahkan, menjelang Lebaran, permintaan AMDK bisa melonjak hingga dua kali lipat. "Sedangkan pada saat normal, permintaan AMDK tergantung cuaca. Kalau sedang kemarau, permintaan pasti meningkat," ujarnya.

Untuk menunjang pertumbuhan sektor ini, Parmaningsih menjelaskan, kalangan produsen AMDK mendukung pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib nomor 01.3553.2006 yang mulai berlaku efektif pada Juli 2010. Pasalnya, dalam SNI yang diterbitkan pada 3 Januari 2010 itu diatur bahwa setiap produsen AMDK diwajibkan mencantumkan label kandungan atau jenis air minum yang mereka pasarkan.

"Kami sangat mendukung pemberlakuan SNI tersebut karena dengan pencantuman label yang berisi keterangan kandungan air, masyarakat jadi mengerti mana produk AMDK yang tergolong produk air mineral atau produk air demineral," katanya.

Dia menerangkan, pemberlakuan SNI itu dapat menghapus kerancuan konsumen atas maraknya peredaran AMDK yang tidak mengandung mineral. "Selama ini konsumen sering keliru dan beranggapan bahwa setiap produk AMDK adalah produk air mineral. Padahal, banyak produk AMDK yang sama sekali tidak mengandung mineral," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya labelisasi untuk membedakan kategori produk air mineral dengan air demineral (tidak mengandung mineral) itu, diharapkan konsumen dapat memilih dan membeli produk AMDK sesuai dengan kebutuhan. "Seperti kita ketahui, saat ini di pasaran banyak beredar produk AMDK yang disebut sebagai air RO (reverse osmosis) maupun air oksigen," ungkapnya. (dry)

Sumber : Investor Daily, Rabu 26 Mei 2010, hal. 22.




­