Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

122.100 BjKU dan 1.283 TV Ilegal Diamankan

  • Jumat, 12 Agustus 2011
  • 965 kali
Kliping Berita

Jakarta (Citra Indonesia.com): Tim Terpadu (TPBB) menemukan 122.100 batang Besi baja Keperluan Umum (BjKU) berbagai ukuran diduga tidak sesuai SNI. Juga 1283 unit TV dam 386 unit speakerdi Makassar, Selasa (9/8/2011).

Tim TPBB dipimpin Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, didampingi  Kepala Badan POM Kustantinah, Dirjen SPK Nus Nuzulia Ishak, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo dan anggota TPBB lainnya.

“Hal ini merupakan tindakan pengelabuan dan sangat merugikan, karena jika diperdagangkan, konsumen akan membeli produk yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan. Jika terbukti melakukan pengelabuan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana” kata Mendag.

Kegiatan pengawasan secara rutin ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen agar terhindar dari penggunaan produk pangan dan non pangan yang tidak sesuai standard. Pengawasan hari ini dilakukan oleh Tim Terpadu di beberapa tempat seperti pasar Pa’baengbaeng.
Mendag dalam jumpa pers mengatakan bahwa aksi yang berkesinambungan dalam pengawasan sangat diperlukan untuk menjamin tersedianya barang konsumsi masyarakat yang sesuai dengan ketentuan yang memberikan perlindungan terhadap konsumen. (oloan siregar)

Sumber : Citra Indonesia.com, 12 Agustus 2011
Link : http://citraindonesia.com/122-100-bjku-dan-1-283-tv-ilegal-diamankan/




­