Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sepeda Motor Bukan Angkutan Jarak Jauh untuk Mudik

  • Jumat, 19 Agustus 2011
  • 831 kali
Kliping Berita

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua atau motor saat mudik Lebaran tahun ini. Sepeda motor bukan merupakan angkutan jarak jauh karena rawan kecelakaan. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan kendaraan umum, seperti bus , kereta api, kapal laut aupun pesawat untuk mengindari kecelakaan di perjalanan.

Pemprov DKI telah menyediakan sarana angkutan umum mudik  tahun ini cukup untuk  7.129.095 orang. 

Angka kecelakaan saat mudik Lebaran cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut data Polda Metro Jaya, tahun 2008 terdapat 20 korban meninggal akibat kecelakaan di jalan raya.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 33 orang meninggal pada tahun 2009. Pada 2010 angka kecelakaan menyebabkan  45 orang meninggal.

Dari korban meninggal itu  75 persen diantaranya  diakibatkan kecelakaan sepeda motor. ”Melihat hasil evaluasi tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat yang mau mudik tidak menggunakan sepeda motor. Tujuannya agar dapat menurunkan jumlah kecelakaan,” kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengenai persiapan Idul Fitri 1432 H di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut data Organda, sebanyak 40 persen bus tidak terpakai pada Lebaran 2010. Untuk itu, pemudik lebih baik menggunakan bus karena jauh lebih aman dibanding sepeda motor.

“Tahun ini, transportasi umum untuk Lebaran memadai. Jangan seperti tahun lalu, ada balita meninggal dunia karena dehidrasi naik motor saat mudik, jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, sarana angkutan Lebaran dari Jakarta telah mencukupi. Sebanyak 7.292 bus cadangan, 244 rangkaian kereta berkapasitas 61.680 bangku, 24 kapal berkapasitas 28.531 bangku, dan 285 persawat berkapasitas 39.923 bangku selama mudik Lebaran 2011.

Fauzi mengatakan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak bisa mengeluarkan peraturan yang melarang pemudik menggunakan sepeda motor karena tidak ada landasan hukumnya. Pemerintah, lanjut dia, hanya sebatas memberikan imbauan dengan memberikan informasi data kecelakaan yang terjadi akibat sepeda motor.

 “Kami hanya mengingatkan agar pemudik menjaga keselamatan jiwa dan keluarganya. Jika terpaksa menggunakan motor tidak boleh lebih dari dua orang, menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), dan membawa barang tidak berlebihan,” katanya.

Puncak arus mudik warga Jakarta diperkirakan terjadi pada H-2 dan arus balik H+2. Sementara puncak arus mudik menggunakan kereta api puncak diperkirakan H-2 dan balik H+6. Sedangkan transportasi laut puncak mudik pada H-5 dan puncak balik H+5 dan angkutan udara puncak mudik H-2 dan puncak balik H+2.        

Diperkirakan, penggunaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mengalami penurunan sekitar 2 persen. Sedangkan, penggunaan jasa kereta api meningkat sekitar 7,8 persen, angkutan laut meningkat 4,2 persen dan angkutan udara meningkat 1,5 persen.

Sementara pemudik yang meggunakan kendaraan pribadi juga diperkirakan meningkat sebesar 19,99 persen atau mencapai 3.756.663 orang. Pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan meningkat 13,92 persen atau sebanyak 1.199.867 orang. 

Sebanyak 21.126 personil keamanan, siap mengamankan Jakarta saat perayaan Idul Fitri 1432 H yang jatuh pada tanggal 30-31 Agustus 2011. Mereka terdiri dari 18.446 personil TNI/Polri dan 2.680 personil Pemprov DKI, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.[H-14]

Sumber: suarapembaruan.com /Jumat, 19 Agustus 2011
Link: http://www.suarapembaruan.com/metropolitan/sepeda-motor-bukan-angkutan-jarak-jauh-untuk-mudik/10441




­