Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemudik Diimbau Gunakan Helm Standar SNI

  • Sabtu, 20 Agustus 2011
  • 575 kali
Kliping Berita

BANDUNG, (PRLM).- Para pemudik yang menggunakan sepeda motor, diimbau untuk mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, diingatkan untuk tidak membonceng penumpang lebih dari dua orang, juga membawa muatan barang terlampau banyak.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Agus Rianto, saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/8).

"Setiap tahunnya, para pemudik tetap didominasi oleh pengendara sepeda motor. Hal yang perlu diperhatikan selain kesiapan kendaraan, pengendara motor juga diimbau menggunakan helm SNI,” tegasnya.

Agus menjelaskan, helm yang sesuai standar tersebut, berfungsi smelindungi kepala, dan dimaksudkan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih fatal. Baik bagi pengemudi,serta penumpangnya. Selain itu, helm SNI pun harus yang terjamin kualitas dan keamanannya.

“Dan, helm tersebut jangan hanya sekadar melekat di kepala. Tetapi cara memasangnya pun harus diklik sesuai prosedurnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, agar para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak membonceng lebih dari dua orang. Bahkan Agus mengingatkan untuk tidak membonceng anak kecil.

Dari data yang dimilikinya, pada arus mudik dan balik lebaran tahun 2009 tercatat terjadi 102 kasus kecelakaan. Kemudian, pada tahun 2010 terjadi 95 kasus kecelakaan. Menurut dia, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor kelelahan pengendara. Juga faktor kondisi kendaraan yang kurang prima. Bahkan ada juga yang mengemudikan kendaraannya kebut-kebutan. (A-195/A-88)***

Sumber: pikiran-rakyat.com / Sabtu, 20 Agustus 2011
Link: http://www.pikiran-rakyat.com/node/155803




­