Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS: Serah Terima Gedung Kantor dari BRIN Ke BSN

  • Jumat, 11 Agustus 2023
  • Humas BSN
  • 1440 kali

SIARAN PERS
Nomor : 220/BSN/B3-b3/08/2023

 

Serah Terima Gedung Kantor dari BRIN Ke BSN

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan Serah Terima Gedung Kantor dari BRIN kepada BSN yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti Penyerahan Gedung oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada Jumat (11/8/2023) di gedung yang beralamat di Jl. Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi Badan Standardisasi Nasional karena pada hari ini, BSN diberi kepercayaan untuk menerima dan mengelola salah satu aset Barang Milik Negara (BMN) milik Badan Riset dan Inovasi Nasional yang diserah terimakan dan menjadi aset milik BSN pada hari ini,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad.

Persetujuan Pemindahan kepemilikan aset ini berdasarkan surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I, Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Nomor: S-139/MK.6/KNL.0701/2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Persetujuan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Riset dan Inovasi Nasional Kepada Badan Standardisasi Nasional.

BSN yang berdiri sejak 26 Maret 1997, memiliki tugas untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia. Sebagai Lembaga pemerintah non kementerian, BSN juga menetapkan, mengembangkan dan memelihara Standar Nasional Indonesia (SNI). Sampai bulan Juni 2023, BSN telah menetapkan 14.694 SNI.

Selain tugas tersebut, BSN melakukan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta terus mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi. KAN juga memperjuangkan saling pengakuan di internasional sehingga memungkinkan hasil sertifikasi dan uji laboratorium yang dilakukan oleh LPK Indonesia diakui dunia.

Tidak hanya itu, BSN melalui kegiatan SPK, mewujudkan sebuah sistem yang memungkinkan produk memenuhi kualitas dan persyaratan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan hidup (K3L). Hidup bisa lebih nyaman, aman dan teratur, harkat dan martabat bangsa akan terangkat karena Indonesia bisa lebih bersaing di lingkup internasional dengan SPK. BSN juga menyelenggarakan kegiatan Standar Nasional Satuan Ukuran yang memungkinkan kegiatan metrologi di Indonesia, diakui oleh dunia.

Bahkan, pengakuan SPK oleh dunia ditunjukkan melalui hasil survey tentang Indeks Infrastruktur Mutu dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan / Quality Infrastructure for Sustainable Development Index (QI4SD) yang diadakan oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) pada tahun 2022.

“Dari total keseluruhan negara di dunia yang disurvei, infrastruktur mutu Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN, peringkat ke-6 di Asia Timur dan Pasifik, peringkat ke-10 di kelompok negara APEC dan peringkat ke- 34 di dunia dari total 137 negara di dunia yang ikut disurvei,“ tutur Kukuh.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan SNI. Melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pada saat pelaku UMK dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UMK.

Tanda SNI bina-UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB.

“UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI bina-UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Untuk mendapatkan pembinaan, UMK bisa melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistem Informasi SNI Bina UMK yang disediakan oleh BSN,” jelas Kukuh.

BSN sendiri sudah melakukan pembinaan penerapan SNI bagi UMKM sejak tahun 2015. Lebih dari 1.466 UMKM di seluruh wilayah Indonesia telah merasakan manfaat dan keuntungan pembinaan penerapan SNI. Pembinaan ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Pembinaan diberikan mulai dari tahap peningkatan kompetensi, penerapan SNI, sertifikasi SNI, hingga peningkatan akses pasar baik lokal maupun global.

Melalui pengalihan aset ini, Kukuh berharap BSN semakin menunjukkan kiprahnya demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan maju dengan standardisasi. “Kami akan berusaha mengoptimalkan pemanfaatan aset gedung ini, sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Kukuh.

 

Jakarta, 11 Agustus 2023

 

Kontak Narahubung:

 

Pranata Humas Ahli Madya BSN

Denny Wahyudhi

Email: denny@bsn.go.id




­